E-Government menjadi buzzword dalam diskusi di
Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi populer
setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government itu?
Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis?
Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
Definisi E-Goverment
Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi
informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak
lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk
baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai
cara. Contoh-contohnya antara lain:
·
Penyediaan sumber informasi,
khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat
diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info
kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana
pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga
calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa
pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas
Sumber DayaManusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah
anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi
penentu keberhasilan.
·
Penyediaan mekanisme akses
melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat
umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan
untuk mendapatkan informasi.
·
E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan
transparan.
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
·
Pelayanan servis yang lebih
baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam
seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari
kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua
pihak.
·
Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade,
dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua
untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang
lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui
email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat
besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara
pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harusberada pada lokasi fisik
yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya
berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Hambatan dalam
Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat
diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi
hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo
yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum
yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu
kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan
(apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000
dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi
merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM
yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di
lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat
implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah
ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan
mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara
merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon,
atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di
atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat
di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan
access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library).
Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan
tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi
oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal
ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di
dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka.
Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai
contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih
mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
Strategi Menuju E-Goverment
Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional
pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi
penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan. Dalam lampiran
Inpres E-goverment, dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam
mencapai tujuan strategis e-government. Antara lain:Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat. Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri.
Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/E-Government
Tidak ada komentar:
Posting Komentar